Mesin penggiling adalah sejenis peralatan yang khusus digunakan untuk mendaur ulang limbah plastik, produk cacat, sisa potongan, dan produk plastik lainnya serta menggilingnya menjadi serbuk. Mesin ini terutama dibagi menjadi dua kategori, yaitu pemecah tipe rotor dan penggiling tipe cakram. Pemecah tipe rotor menggerakkan serangkaian bilah melalui rotor horizontal untuk proses penggilingan, umumnya digunakan untuk PP, PE, PET. Sedangkan pemecah tipe cakram mengandalkan celah antara dua cakram untuk memotong dan menggiling bahan, yang umumnya digunakan untuk PVC keras. Ukuran bahan baku tidak melebihi 12 mm, dan ukuran mesh serbuk hasil berkisar antara 20-80 mesh. Ukuran mesh serbuk dapat diatur